Ledakan informasi tak jarang membuat mayoritas individu bingung dengan banyaknya informasi ataupun berita yang diterima. Hal ini cenderung menyebabkan terjadinya penyebaran berita hoax atau berita palsu. Seperti yang kita ketahui, saat ini informasi begitu mudah didapatkan. Dapat kita lihat hampir setiap individu memiliki smartphone dengan akses internet, yang mampu menjembatani mereka memperoleh informasi secara mudah dan cepat. Apalagi dengan adanya media sosial seperti facebook, instagram, youtube, twitter, dan whatsapp, penyebaran informasi mampu melejit dengan cepat bahkan sampai ke pelosok negeri. Informasi ibarat 2 sisi mata pisau, akan bermanfaat jika kita mampu menggunakannya dengan bijaksana dan bisa merugikan jika kita hanya menerima secara mentah tanpa menyaringnya. Di sinilah kemampuan literasi informasi diperlukan supaya tidak terjebak dalam lingkaran hoax.
Sebenarnya apa itu kemampuan literasi informasi? Menurut American Library Association (ALA) literasi informasi didefinisikan sebagai kemampuan seorang individu untuk mengenali kapan informasi tersebut dibutuhkan serta mampu menemukan, mengevaluasi, efektif menggunakan dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai format. Singkatnya, literasi informasi mencakup kemampuan kita dalam menemukan informasi yang kita butuhkan serta menggunakannya dengan bijak dalam kehidupan kita sehari-hari. Apabila setiap orang mampu mengimplementasikan kemampuan literasi informasi maka terciptalah generasi yang melek informasi.
Untuk itu, dari definisi yang telah disebutkan, dapat kita jabarkan proses kita dalam berliterasi informasi. Pertama, mengenali informasi. Tentunya ada topik tertentu yang ingin kita ketahui. Sebelum melakukan penelusuran, kita harus mampu mengenali topik berita/ informasi yang ingin diketahui sehingga memudahkan kita dalam memilih sumber informasi maupun media terkait yang valid. Kedua, menemukan informasi. Setelah mengenali informasi yang dibutuhkan, tahap selanjutnya yaitu menemukan informasi dengan cara melakukan penelusuran baik melalui media cetak maupun elektronik/ internet. Ketika melakukan penelusuran di internet harus lebih berhati-hati karena tidak adanya filter yang valid. Berbeda dengan informasi tercetak seperti koran atau majalah yang memiliki keakuratan dengan adanya editor dan penerbit.
Ketiga, mengevaluasi informasi. Setelah menemukan informasi yang kita butuhkan, selanjutnya yaitu mengevaluasi informasi. Pada tahap ini kita harus berhati-hati dalam memeriksa sumber yang berkualitas, otoritas akun atau penulis terpercaya atau tidak, tata bahasa yang digunakan, kesesuaian serta keakuratan isi berita, Keempat, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi. Apabila informasi yang kita peroleh bisa dipastikan validitasnya maka kita bisa menggunakannya baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk dibagikan kepada orang lain.
Begitu pula ketika menerima berita dari sumber manapun, kita supaya mampu mengimplementasikan kemampuan literasi informasi tersebut. Mengenali topik berita yang diperoleh, selanjutnya menemukan sumber informasi yang tepat, setelah itu mengevaluasi validitas berita, apabila sudah pasti kebenarannya maka kita bisa membagikan informasi tersebut ke orang lain. Salam Literasi. Semoga bermanfaat.