Layanan sirkulasi memberikan kebebasan pada pemustaka untuk mengakses, meminjam dan mengembalikan koleksi sirkulasi yang dimiliki perpustakaan. Pemustaka dipersilahkan meminjam koleksi yang diinginkan dengan syarat sudah menjadi anggota perpustakaan dan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Iqra Library. Layanan sirkulasi Iqra Library sudah terotomasi dengan cara scan barcode.
Ketentuan Layanan Sirkulasi:
- Peminjaman, Pengembalian, dan Perpanjangan
- Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik diperkenankan meminjam koleksi perpustakaan maksimal 2 eksemplar.
- Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib membawa KTA saat akan meminjam koleksi.
- Jangka waktu peminjaman paling lama 1 minggu sejak tanggal peminjaman.
- Perpanjangan waktu peminjaman koleksi maksimal saat waktu peminjaman habis.
- Perpanjangan peminjaman koleksi hanya boleh dilakukan sekali
- Sanksi:
- Keterlambatan
Apabila peminjam terlambat mengembalikan buku, maka tidak diperkenankan meminjam koleksi sebelum koleksi sebelumnya dikembalikan. - Buku Hilang
Apabila buku koleksi yang dipinjam hilang, maka wajib mengganti dengan buku yang sama. - Buku Rusak
Apabila buku koleksi yang dipinjam rusak maka petugas berhak untuk tidak meminjamkan buku koleksi sebelum buku koleksi yang dimaksud diperbaiki.
- Keterlambatan